LPK Pindai
—— Diselenggarakan oleh PINDAI AAUI

Satu pendaftaran dari pelatihan sampai sertifikat resmi.

LPK Pindai menggabungkan bimbingan teknis dan uji kompetensi dalam satu alur — daftar program, ikuti pelatihan, dan langsung lanjut ke asesmen tanpa mendaftar dua kali.

Program Pelatihan & Sertifikasi

Tingkatkan kompetensi Anda dengan program kami

PINDAI
AAUI

Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Perasuransian Sub Bidang Agen Asuransi

LLPK Pindai AAUI
PINDAI
AAUI

Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Perasuransian Sub Bidang Agen Asuransi

LLPK Pindai AAUI
PINDAI
AAUI

Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Perasuransian Sub Bidang Pengelolaan Manajemen Risiko

LLPK Pindai AAUI
KEGIATAN

Dokumentasi Kegiatan

PROFIL PERUSAHAAN

Tentang PINDAI AAUI

PT PINDAI — inisiatif strategis AAUI bersama PT Reasuransi Maipark Indonesia untuk memperkuat ekosistem asuransi umum Indonesia.

PT PINDAI merupakan perusahaan yang dibentuk sebagai inisiatif strategis Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bersama PT Reasuransi Maipark Indonesia untuk mendukung transformasi dan pertumbuhan berkelanjutan industri asuransi Indonesia. PT PINDAI berfokus pada pengelolaan data industri yang tepercaya, pengembangan solusi teknologi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Melalui kolaborasi dengan asosiasi, regulator, perusahaan asuransi, dan mitra teknologi, PT PINDAI berupaya membangun ekosistem asuransi yang lebih terintegrasi, efisien, transparan, inovatif, dan berdaya saing. Dengan mengintegrasikan data, teknologi, pelatihan, dan pengembangan profesional, PT PINDAI hadir sebagai fondasi strategis bagi pengambilan keputusan berbasis data, peningkatan efisiensi operasional, penguatan pengelolaan risiko, serta percepatan transformasi digital industri asuransi Indonesia.

Sejarah

Gagasan pembentukan PT PINDAI lahir dari kebutuhan akan data industri yang terintegrasi, akurat, terstandar, dan dapat diandalkan. Gagasan tersebut mulai dikembangkan pada tahun 2025 sebagai respons terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan transparansi data, peningkatan efisiensi operasional, serta persaingan industri yang semakin kompleks. PT PINDAI secara resmi didaftarkan dan dicatat pada Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 11 November 2025. Perusahaan ini dibentuk atas prakarsa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bersama PT Reasuransi Maipark Indonesia. Pada tahap awal pengembangannya, PT PINDAI diarahkan untuk menjalankan tiga pilar strategis, yaitu pengelolaan dan analisis data industri, pengembangan platform dan solusi teknologi, serta pelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Melalui ketiga pilar tersebut, PT PINDAI diharapkan menjadi mitra strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun industri asuransi Indonesia yang sehat, transparan, modern, profesional, dan berdaya saing global.

Visi & Misi

Visi

Menjadi pusat data, teknologi, dan pengembangan kompetensi yang tepercaya untuk memperkuat ekosistem asuransi umum Indonesia menuju industri yang sehat, transparan, modern, dan berdaya saing global.

  1. 1

    Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di industri asuransi umum melalui pelatihan, sertifikasi, dan program pengembangan profesional yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

  2. 2

    Membangun dan mengelola basis data industri asuransi yang komprehensif, akurat, dan terintegrasi sebagai fondasi penyusunan tarif referensi, analisis risiko, dan pengambilan keputusan berbasis data.

  3. 3

    Mengembangkan platform digital dan teknologi informasi modern untuk mendukung proses underwriting, klaim, manajemen risiko, dan integrasi industri sehingga tercipta efisiensi, transparansi, serta peningkatan kualitas layanan asuransi.

  4. 4

    Mendukung penguatan tata kelola dan kesehatan industri asuransi dengan menyediakan informasi, analisis, dan layanan yang membantu perusahaan menjalankan praktik secara hati-hati, sehat, dan berkelanjutan.

  5. 5

    Mendorong kolaborasi antara asosiasi, regulator, pelaku industri, dan mitra teknologi untuk mewujudkan ekosistem asuransi yang lebih solid, inovatif, dan adaptif dalam menghadapi perkembangan pasar dan tantangan era digital.

Dasar Hukum

PT PINDAI didirikan sebagai perseroan terbatas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan telah didaftarkan serta dicatat pada Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 11 November 2025.

Struktur Organisasi

Direktur Utama

Reza Ronaldo

Direktur

Muhammad Ilham